Selasa, 02 September 2008

Dapat gelar seperti ini....MALUNYA AKU...

Hutan Indonesia mengalami krisis yang sangat parah. Buku rekor dunia edisi tahun 2008 memasukkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penghancuran hutan tercepat diantara negara-negara yang memiliki 90% dari sisa hutan di dunia. Dalam Setiap jamnya hutan Indonesia telah hancur dalam luasan 300 kali luas lapangan sepak bola.

Akibat besarnya laju kerusakan hutan tersebut, Indonesia telah kehilangan ¾ bagian dari luas kawasan hutan alamnya (sekitar 72%) dan dari jumlah tersebut 40%-nya telah hilang.

Penyebab terjadinya kerusakan hutan yang “Maha Dahsyat” ini adalah : Kegiatan penebangan hutan skala besar oleh perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk industri kertas, Kebakaran hutan, praktek-praktek penebangan ilegal, serta perluasan perkebunan kelapa sawit.

Pengundulan hutan telah menyumbang 1/5 dari jumlah keseluruhan emisi gas rumah kaca yang mendorong terjadinya perubahan iklim dunia, yang akan menyebabkan kekeringan berkepanjangan, banjir yang meluas serta tenggelamnya pulau-pulau akibat kenaikan permukaan air laut.

Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga tertinggi di Dunia dalam emisi gas karbonioksida setelah Amerika Serikat dan Cina, Akibat penggundulan hutan, pengeringan ekosistem gambut dan kebakaran hutan.

Hutan gambut yang merupakan cadangan penyimpan karbon yang sangat besar. Sayangnya saat ini hutan gambut mengalamai ancaman yang sangat serius karena perluasan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran untuk memenuhi permintaan dunia yang besar akan minyak kelapa sawit. Minyak kelapa sawit digunakan sebagai salah satu bahan penting dalam industri makanan, kosmetika dan bahan bakar nabati.

Greenpeace mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera menyelamatkan hutan-hutan yang tersisa di Indonesia dengan menuntut pemerintah untuk :

1. Segera menerapkan penghentian sementara (moratorium) atas seluruh kegiatan konversi hutan termasuk pembalakan dan pengeringan lahan gambut
2. Merehabilitasi lahan gambut yang rusak dengan menanam tumbuhan yang alami.
3. Menghentikan kebakaran hutan dan lahan gambut
4. Mencabut semua ijin konsesi HPH di Indonesia
5. Menghentikan konversi lahan hutan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit dan industri kertas di Indonesia


Sumber: http://www.greenpeace.org/seasia/id/forest-defenders-indonesia